Berita Terkini

KPU TORUT GELAR FORUM KOORDINASI PDPB & SOSIALISASI APLIKASI LINDUNGIHAKMU

Rantepao, kab-torajautara.kpu.go.id- Rabu (22/06/2022), KPU Kabupaten Toraja Utara melaksanakan  Rapat Koordinasi/Forum Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan ke-2 Tahun 2022 dan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Mobile lindungihakmu, bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Toraja Utara. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU, Sekretaris, Kasubag dan Staf Sekretariat KPU Kabupaten Toraja Utara. Forum Koordinasi dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan Divisi Data dan Informasi (Bapak Uslimin) secara virtual melalui zoom; Anggota KPU Kota Makassar Divisi Data dan Informasi (Bapak Romy Harminto) secara virtual melalui zoom; Bawaslu Kabupaten Toraja Utara, Kemenag Toraja Utara, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Toraja Utara, Kepala Dinas DPML Kabupaten Toraja Utara, Perwakilan Dandim 1414 Tana Toraja, Kabag Orps dan Kasat Intel Polres Toraja Utara, Perwakilan Kesbangpol, kasubid Fasilitasi Kelembagaan, Perwakilan tata Pemerintahan, Sekretaris Kominfo Kabupaten Toraja Utara, Perwakilan Camat Sopai, Ketua APDESI Kabupaten Toraja Utara, Perwakilan BPJS Toraja Utara, Perwakilan Camat Rantepao, Sekcam Tallunglipu, Ka. Sie HRD dan Ka. Sie Pemasaran Rumah Sakit Elim Rantepao, dan Partai Politik. Rapat Koordinasi dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Toraja Utara, Bonnie Freedom. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa Launching Tahapan Pemilu 2024 telah dilaksanakan pada tanggal 14 Juni 2022 dimana tahapan ini diatur dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2022. Kemudian dilanjutkan arahan dari Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Bapak Uslimin “bahwa PKPU Penyusunan Data Pemilih akan diterbitkan oleh KPU RI sebelum 14 Oktober 2022 dan PDPB akan dijadikan dasar pemutakhiran data Pemilu 2024 yang sifatnya de-jure”. Selanjutnya Sosialisasi Aplikasi Mobile Lindungihakmu dipaparkan oleh Anggota KPU Kota Makassar Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Bapak Romy Harminto. Dalam pemaparannya beliau menjelaskan secara teknis penggunaan Aplikasi Mobile lindungihakmu yang bisa diakses oleh kalangan masyarakat, partai politik, dan Bawaslu. Aplikasi tersebut akan memudahkan pengguna untuk melaporkan data kategori yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS), Pemilih Baru, dan Perubahan Elemen Data. Pengguna juga dapat melihat Rekapitulasi Jumlah pemilih seluruh Indonesia di setiap TPS. Dalam kegiatan tersebut KPU Kabupaten Toraja Utara menyerahkan data TMS kategori meninggal dari Pemutakhiran Data Berkelanjutan (PDPB) kepada Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Toraja Utara sebagai bahan penyandingan data SIAK. Sementara itu RS. Elim Rantepao menyerahkan data TMS kategori meninggal kepada KPU Kabupaten Toraja Utara sebagai bahan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode Juni 2022. Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Toraja Utara, Simeon Sarira berharap masukan semua pihak untuk mendukung Pemutakhiran Data Pemilih karena masukan dari semua pihak sangat berharga. (Tim Humas KPU Torut)

PEMILIH TORAJA UTARA PERIODE MEI 2022 BERJUMLAH 167.919

Rantepao, kab-torajautara.kpu.go.id-Jumat (03/06/2022), KPU Kabupaten Toraja Utara melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Mei Tahun 2022 yang dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kabupaten Toraja Utara, Jalan Taman Makam Pahlawan Nomor 65 Rante Pasele, Rantepao. Hadir dalam rapat Ketua dan Anggota KPU beserta pegawai sekretariat  KPU Kabupaten Toraja Utara. Hasil Pleno tersebut dituangkan dalam Berita Acara Nomor 033/PK.01-BA/7326/2022 tentang Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Mei Tahun 2022 sebanyak 167.919 (seratus enam puluh tujuh ribu sembilan ratus sembilan belas) Pemilih. Dengan rincian Pemilih laki-laki berjumlah 84.968 (delapan puluh empat ribu sembilan ratus enam puluh delapan) Pemilih, dan Pemilih perempuan berjumlah 82.951 (delapan puluh dua ribu sembilan ratus lima puluh satu) Pemilih. Dalam rapat tersebut telah diterima beberapa data masukan dan tanggapan dari Bawaslu Kabupaten Toraja Utara, Kodam Militer XIV/Hasanuddin Nomor B/1191/V/2022 melalui KPU Provinsi Sulawesi Selatan dan tanggapan dari masyarakat. Dalam Rincian Daftar Pemilih berkelanjutan terdapat 125 (seratus dua puluh lima) Pemilih baru terdiri dari 124 (seratus dua puluh empat) Pemilih kategori Pemilih Pemula dan 1 (satu) Pemilih Kategori Purnawirawan TNI. Sementara itu, pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berjumlah 84 (delapan puluh empat) Pemilih terdiri dari 9 (sembilan) Pemilih kategori pindah keluar, 33 (tiga puluh tiga) Pemilih kategori meninggal, dan 42 (empat puluh dua) Pemilih kategori ganda. Adapun jumlah perbaikan elemen data berjumlah 167 (seratus enam puluh tujuh) Pemilih, dari data tersebut penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan tersebut mengalami peningkatan dibandingkan dengan Periode sebelumnya. Hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Mei 2022 dapat diunduh disini. Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi  KPU Kabupaten Toraja Utara, Simeon Sarira, mengatakan KPU Toraja Utara selalu berupaya memutakhirkan data dengan prinsip kerja akurat, mutakhir, terbuka, responsive, partisipasif, inklusif, akuntabel dengan memperhatikan perlindungan data pribadi pemilih. (Tim Humas KPU Torut)

DATA PEMILIH BERKELANJUTAN KPU KABUPATEN TORAJA UTARA PERIODE APRIL 2022

Rantepao, kab-torajautara.kpu.go.id–Kamis (28/04/2022), KPU Kabupaten Toraja Utara melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode April Tahun 2022, bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Toraja Utara. Rapat dihadiri oleh Ketua dan Anggota, Sekretaris, Kasubag dan Staf Sekretariat KPU Kabupaten Toraja Utara. Hasil Rapat Pleno yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Toraja Utara dituangkan dalam Berita Acara Nomor 017/PK.01-BA/7326/2022 tentang Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan April Tahun 2022. Rapat Pleno menetapkan sebanyak 167.878 (seratus enam puluh tujuh ribu delapan ratus tujuh puluh delapan) Pemilih, dengan rincian Pemilih laki-laki berjumlah 84.938 (delapan puluh empat ribu sembilan ratus tiga puluh delapan) Pemilih, dan Pemilih perempuan berjumlah 82.940 (delapan puluh dua ribu sembilan ratus empat puluh) Pemilih. Dalam rapat tersebut telah diterima beberapa data masukan dan tanggapan dari Bawaslu Kabupaten Toraja Utara, Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan melalui KPU Provinsi Sulawesi Selatan dan tanggapan dari masyarakat. Dalam Rincian Rekapitulasi Daftar Pemilih berkelanjutan terdapat 91 (sembilan puluh satu) Pemilih baru dan pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berjumlah 52 (lima puluh dua) Pemilih, yang terdiri dari 12 (dua belas) Pemilih kategori pindah keluar, 37 (tiga puluh tujuh) Pemilih kategori meninggal, serta 3 (tiga) Pemilih kategori ganda. Sementara itu, jumlah perbaikan elemen data berjumlah 239 (dua ratus tiga puluh sembilan) Pemilih. Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan Periode sebelumnya yang berjumlah 167.832.  Hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode April 2022 dapat di download di sini

PENGUMUMAN PDPB KPU TORAJA UTARA PERIODE MARET 2022

Rantepao, kab-torajautara.kpu.go.id- Senin(04/04/2022), KPU Toraja Utara melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Bulan Maret Tahun 2022, bertempat di Aula Kantor KPU Toraja Utara, rapat dipimpin oleh Ketua KPU Toraja Utara, diikuti Anggota KPU Toraja Utara, Sekretaris dan jajaran Sekretariat KPU Toraja Utara. Hasil pleno menetapkan DPB Periode Maret 2022 yang dituangkan dalam Berita Acara Nomor 010/PK.01-BA/7326/2022 sebanyak 167.839 pemilih terdiri dari 84.898 pemilih laki-laki dan 82.941 pemilih perempuan. Pada periode Maret 2022, beberapa tanggapan/masukan diterima dari Bawaslu Toraja Utara, Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan melalui KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Rumah Sakit Elim Rantepao serta dari masyarakat. Jumlah pemilih yang dicoret karena sudah tidak memenuhi syarat sebanyak 131 pemilih, sementara jumlah pemilih baru sebanyak 138 pemilih. Dokumen Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Maret 2022 dapat diunduh  DI SINI Jenis tanggapan/masukan yaitu tentang data pemilih baru, pemilih yang sudah meninggal dan pemilih pindah keluar. Pemberian tanggapan/masukan dapat dilakukan secara daring melalui link bit.ly/FormPDPB2022 atau melalui Aplikasi Lindungi Hakmu yang dapat diunduh DI SINI. Selain itu, pemberian tanggapan/masukan dapat dilakukan dengan datang langsung ke Kantor KPU Kabupaten Toraja Utara, Jl.Taman Makam Pahlawan No.65 Rantepao dengan memperhatikan protokol kesehatan Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Toraja Utara, Simeon Sarira, mengharapkan partisipasi masyarakat dalam memberikan tanggapan/masukan terhadap data pemilih. Masyarakat dapat melakukan pencarian data pemilih untuk memastikan apakah telah terdaftar atau belum melalui link https://lindungihakmu.kpu.go.id/.

MENJELANG PELAKSANAAN TAHAPAN PEMILU, KPU TORUT BERAUDIENSI DENGAN FORKOPIMDA

Rantepao, kab-torajautara.kpu.go.id- Rabu (30/03-1/04/2022) KPU Kabupaten Toraja Utara melakukan audiens dengan Kapolres Toraja Utara, Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Dandim 1414 Tana Toraja dan Ketua Pengadilan Negeri Makale dalam rangka Persiapan Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 bertempat di Ruang Kerja Kapolres Toraja Utara, Ruang Kerja Kejari Tana Toraja, Kodim 1414 Tana Toraja, dan Ruang Kerja Ketua Pengadilan Negeri makale. Dalam audiensi Ketua KPU Kabupaten Toraja Utara, Bonnie Freedom menyampaikan perkembangan terkini untuk  Pemilu Tahun 2024, setelah disepakati bahwa akan dilaksanakan Pemilu pada Rabu, 14 Februari 2024, KPU RI juga telah menerbitkan Keputusan KPU Nomor 21 Tahun 2022 tentang Hari Dan Tanggal Pemungutan Suara Pada Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi, dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah kabupaten/Kota Serentak Tahun 2024. Sekarang KPU RI sedang menyusun beberapa regulasi yang akan dipakai khususnya PKPU terkait Jadwal dan Tahapan Pelaksanaan Pemilu. Dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 disebutkan bahwa Tahapan Pemilu dimulai sekurang-kurangnya 20 bulan sebelum tanggal pemungutan suara artinya Tahapan Pemilu akan dimulai pada awal Juni tahun ini. Tahapan-tahapan yang akan dilaksanakan pada tahun ini yaitu Tahapan Sosialisasi, Pendaftaran dan verifikasi Partai Politik, Pembentukan Badan Adhoc dan Penetapan rancangan usulan Dapil DPRD Kabupaten/Kota Kendala yang sering dihadapi di Toraja Utara khususnya pada perhelatan Pemilu dan Pemilihan adalah proses-proses politik belum berjalan sesuai yang kita inginkan, misalnya maraknya politik identitas, poltik uang dan hoaks. Untuk menghadapi Pemilu yang akan datang KPU Toraja Utara akan banyak berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait. Kapolres Toraja Utara mengatakan bahwa Penanganan Pemilu di Polri sudah membuat pemetaan kerawanan untuk mengetahui pola-pola pengamanan yang akan diterapkan. Karena setiap daerah atau TPS memiliki karakteristik kerawanan yang berbeda-beda sehingga pola-pola pengamanan juga berbeda-beda. Sumber daya organisasi yang kita miliki sekarang termasuk kekuatan kita juga belum mencukupi tapi kita pasti ada dukungan dari Polda, Brimob dan TNI. “Intinya yang penting banyak koordinasi dan komunikasi karena kita tidak akan bisa menghadapi semuanya sendiri” pungkas AKBP Eko Suroso, S.IK. Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Erianto Laso’ Paundanan, S.H., M.H. di Ruang kerjanya mengatakan bahwa Pada prinsipnya kami akan berupaya maksimal sesuai dengan tupoksi yang bisa kami kerjakan. “Setiap tahapan harus diikuti dengan baik, setiap ada regulasi yang kita ragu-ragu harus didiskusikan, jika ada aturan yang dianggap multitafsir maka harus didiskusikan dengan baik agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari dan Untuk menghindari resistensi kuncinya adalah sosialisasi”. Ketua Pengadilan Negeri Makale, Richard Edwin Basuki, S.H., M.H. mengatakan bahwa kami adalah bagian yang tidak terpisahkan dari ajang pesta demokrasi ini karena setidaknya ada produk-produk yang akan kami keluarkan diantaranya Surat Keterangan untuk Calon Kepala Daerah dan Calon Legislatif. (Tim Humas Torut)

INTENSIFKAN PDPB, KPU TORUT GELAR FORUM KOORDINASI

Rantepao, kab-torajautara.kpu.go.id- Kamis (24/3/2022) KPU Kabupaten Toraja Utara melaksanakan Forum Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2022 bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Toraja Utara. Forum Koordinasi dibuka oleh Ketua KPU Toraja Utara, diikuti oleh Anggota KPU Toraja Utara, Sekretaris dan Staf Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Toraja Utara, Kabag Ops Polres Toraja Utara, Dinas PMD, Perwakilan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Perwakilan Badan Kesbangpol, Kemenag, Perwakilan Rumah Sakit Elim Rantepao, Ketua dan  Bendahara APDESI serta Pengurus Partai Politik. Ketua KPU Kabupaten Toraja Utara, Bonnie Freedom dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan Rapat Koordinasi/Forum Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan kegiatan yang wajib dilaksanakan oleh KPU sesuai yang tertuang dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, selanjutnya beliau juga menyampaikan bahwa arah kebijakan Pemutakhiran Data Pemilih yang dilakukan oleh KPU yang dulunya masih bersifat Periodic List yang mana daftar pemilih disusun secara periodik atau pendaftaran pemilih hanya dilakukan pada saat akan melaksanakan Pemilu atau Pemilihan saja. Namun, sejak Tahun 2017 hingga sekarang KPU mulai menjalankan yang namanya Pemutakhiran Data Pemilih secara berkelanjutan atau Continuous Register yang mana data pemilih tersebut disimpan dan terus diperbaharui secara berkelanjutan. KPU Toraja Utara sejak awal Tahun 2021 secara rutin terus melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini dengan melakukan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan setiap bulan. KPU Toraja Utara menerima saran perbaikan dari Bawaslu, Relawan PDPB yang dibentuk oleh KPU Toraja Utara, dan dari pihak-pihak terkait seperti RS. Elim Rantepao dan Disdukcapil. Data tersebut terus dicermati, diperbaharui, kemudian diplenokan setiap bulan dan dipublikasikan. KPU Kabupaten Toraja Utara juga gencar melakukan Rapat Koordinasi PDPB setiap tiga bulan sekali dengan mengundang pihak-pihak terkait yang bertujuan untuk menginformasikan perkembangan PDPB dan meminta masukan dari berbagai pihak. “Jika Pemutakhiran Data Pemilih dilakukan secara berkelanjutan maka dugaan data pemilih yang dapat dimanipulasi dapat terbantahkan karena kita terus mengupdate data dan itu diketahui oleh publik.” Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Toraja Utara, Simeon Sarira mengatakan bahwa tujuan dari PDPB adalah untuk menciptakan data yang akurat, bersih dan dapat dipertanggungjawabkan, mencapai kesepahaman bersama mengenai metode integrasi data antara KPU dengan instansi terkait, serta menyusun kebijakan pemanfaatan data yang aman, efektif, dan efisien. Beliau juga memaparkan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan periode Desember 2021 sampai dengan Februari 2022 dimana jumlah pemilih periode Desember 2021 sebanyak 167.812 pemilih, Januari 2022 sebanyak 167.814 pemilih dan Februari 2022 sebanyak 167.832 pemilih. Dalam Forum Koordinasi ini ada beberapa masukan dari peserta rapat yang perlu mendapatkan perhatian khusus seperti yang diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Toraja Utara, Andarias Duma “ Warga yang sudah meninggal dunia hanya diuruskan surat keterangan kematian tidak sampai pengurusan akte kematian di Dukcapil, ini yang menjadi perhatian kita khususnya Dukcapil dan Lembang/Kelurahan, bagaimana agar kiranya informasi tentang yang meninggal ini sampai pada Dukcapil sehingga data pemilih nantinya akan lebih akurat.” Pada akhir diskusi pihak Rumah Sakit Elim Rantepao menyerahkan data pemilih Tidak Memenuhi Syarat periode Mei 2021 sampai Maret 2022 yaitu sebanyak 181 orang meninggal dunia kepada KPU Kabupaten Toraja Utara. Forum Koordinasi ditutup oleh Ketua KPU Kabupaten Toraja Utara, Bonnie Freedom dengan mengharapkan dukungan dari semua stakeholder untuk memberikan masukan/tanggapan. “Forum Koordinasi ini diharapkan melahirkan sinergitas yang baik untuk mewujudkan data pemilih yang akurat, komprehensif, dan mutakhir pada Pemilihan Serentak 2024 yang akan datang.” Ungkapnya. (Humas KPU Torut)