Berita Terkini

PENGUMUMAN PDPB KPU TORAJA UTARA PERIODE MARET 2022

Rantepao, kab-torajautara.kpu.go.id- Senin(04/04/2022), KPU Toraja Utara melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Bulan Maret Tahun 2022, bertempat di Aula Kantor KPU Toraja Utara, rapat dipimpin oleh Ketua KPU Toraja Utara, diikuti Anggota KPU Toraja Utara, Sekretaris dan jajaran Sekretariat KPU Toraja Utara.

Hasil pleno menetapkan DPB Periode Maret 2022 yang dituangkan dalam Berita Acara Nomor 010/PK.01-BA/7326/2022 sebanyak 167.839 pemilih terdiri dari 84.898 pemilih laki-laki dan 82.941 pemilih perempuan. Pada periode Maret 2022, beberapa tanggapan/masukan diterima dari Bawaslu Toraja Utara, Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan melalui KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Rumah Sakit Elim Rantepao serta dari masyarakat. Jumlah pemilih yang dicoret karena sudah tidak memenuhi syarat sebanyak 131 pemilih, sementara jumlah pemilih baru sebanyak 138 pemilih. Dokumen Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Maret 2022 dapat diunduh  DI SINI

Jenis tanggapan/masukan yaitu tentang data pemilih baru, pemilih yang sudah meninggal dan pemilih pindah keluar. Pemberian tanggapan/masukan dapat dilakukan secara daring melalui link bit.ly/FormPDPB2022 atau melalui Aplikasi Lindungi Hakmu yang dapat diunduh DI SINI. Selain itu, pemberian tanggapan/masukan dapat dilakukan dengan datang langsung ke Kantor KPU Kabupaten Toraja Utara, Jl.Taman Makam Pahlawan No.65 Rantepao dengan memperhatikan protokol kesehatan

Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Toraja Utara, Simeon Sarira, mengharapkan partisipasi masyarakat dalam memberikan tanggapan/masukan terhadap data pemilih. Masyarakat dapat melakukan pencarian data pemilih untuk memastikan apakah telah terdaftar atau belum melalui link https://lindungihakmu.kpu.go.id/.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 665 kali