Rantepao, kab-torajautara.kpu.go.id- Senin (08/12/2025), Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Toraja Utara menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025 di Aula Kantor KPU Kabupaten Toraja Utara yang dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Toraja Utara, Jan Hery Pakan. Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dilaksanakan berdasarkan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Rapat Pleno dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Toraja Utara, KBO Intelkam Polres Toraja Utara, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Lembang, Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Toraja Utara, dan Badan Kesbangpol Kabupaten Toraja Utara.
Hasil pleno menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025 yang dituangkan dalam Berita Acara Nomor 133/PK.01-BA/7326/2025 sebanyak 186.948 Pemilih terdiri dari 94.450 Pemilih laki-laki dan 92.498 Pemilih perempuan.
SALINAN SK REKAPITULASI PDPB TRIWULAN IV UNDUH DISINI
(TIM HUMAS)