KPU TORUT GELAR FORUM KOORDINASI PDPB & SOSIALISASI APLIKASI LINDUNGIHAKMU
Rantepao, kab-torajautara.kpu.go.id- Rabu (22/06/2022), KPU Kabupaten Toraja Utara melaksanakan Rapat Koordinasi/Forum Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan ke-2 Tahun 2022 dan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Mobile lindungihakmu, bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Toraja Utara. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU, Sekretaris, Kasubag dan Staf Sekretariat KPU Kabupaten Toraja Utara.
Forum Koordinasi dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan Divisi Data dan Informasi (Bapak Uslimin) secara virtual melalui zoom; Anggota KPU Kota Makassar Divisi Data dan Informasi (Bapak Romy Harminto) secara virtual melalui zoom; Bawaslu Kabupaten Toraja Utara, Kemenag Toraja Utara, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Toraja Utara, Kepala Dinas DPML Kabupaten Toraja Utara, Perwakilan Dandim 1414 Tana Toraja, Kabag Orps dan Kasat Intel Polres Toraja Utara, Perwakilan Kesbangpol, kasubid Fasilitasi Kelembagaan, Perwakilan tata Pemerintahan, Sekretaris Kominfo Kabupaten Toraja Utara, Perwakilan Camat Sopai, Ketua APDESI Kabupaten Toraja Utara, Perwakilan BPJS Toraja Utara, Perwakilan Camat Rantepao, Sekcam Tallunglipu, Ka. Sie HRD dan Ka. Sie Pemasaran Rumah Sakit Elim Rantepao, dan Partai Politik.
Rapat Koordinasi dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Toraja Utara, Bonnie Freedom. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa Launching Tahapan Pemilu 2024 telah dilaksanakan pada tanggal 14 Juni 2022 dimana tahapan ini diatur dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2022. Kemudian dilanjutkan arahan dari Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Bapak Uslimin “bahwa PKPU Penyusunan Data Pemilih akan diterbitkan oleh KPU RI sebelum 14 Oktober 2022 dan PDPB akan dijadikan dasar pemutakhiran data Pemilu 2024 yang sifatnya de-jure”.
Selanjutnya Sosialisasi Aplikasi Mobile Lindungihakmu dipaparkan oleh Anggota KPU Kota Makassar Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Bapak Romy Harminto. Dalam pemaparannya beliau menjelaskan secara teknis penggunaan Aplikasi Mobile lindungihakmu yang bisa diakses oleh kalangan masyarakat, partai politik, dan Bawaslu. Aplikasi tersebut akan memudahkan pengguna untuk melaporkan data kategori yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS), Pemilih Baru, dan Perubahan Elemen Data. Pengguna juga dapat melihat Rekapitulasi Jumlah pemilih seluruh Indonesia di setiap TPS.
Dalam kegiatan tersebut KPU Kabupaten Toraja Utara menyerahkan data TMS kategori meninggal dari Pemutakhiran Data Berkelanjutan (PDPB) kepada Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Toraja Utara sebagai bahan penyandingan data SIAK.
Sementara itu RS. Elim Rantepao menyerahkan data TMS kategori meninggal kepada KPU Kabupaten Toraja Utara sebagai bahan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode Juni 2022.
Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Toraja Utara, Simeon Sarira berharap masukan semua pihak untuk mendukung Pemutakhiran Data Pemilih karena masukan dari semua pihak sangat berharga.
(Tim Humas KPU Torut)