Visi Misi

Visi Misi

VISI MISI KPU KABUPATEN TORAJA UTARA

VISI

Visi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Toraja Utara Tahun 2020-2024 merujuk kepada Visi Komisi Pemilihan Umum Tahun 2020-2024, yang menggambarkan kondisi ke depan yang ingin dicapai melalui serangkaian Program dan Kegiatan yang diselesaikan dalam periode 5 (lima) tahun yaitu Tahun 2020-2024 yaitu:

Menjadi Penyelenggara Pemilu/Pemilihan Serentak yang Mandiri, Profesional, dan Berintegritas”

 

Sejalan dengan itu, maka pengertian kata mandiri, profesional dan berintegritas adalah sebagai berikut:

  1. Mandiri, memiliki arti bahwa KPU bebas dari pengaruh pihak mana pun, disertai dengan transparansi dan pertanggungjawaban yang jelas sesuai dengan peraturan perundang-undangan
  2. Integritas, memiliki arti jujur, adil, transparansi, akuntabel
  3. Profesional, memiliki arti berkepastian hukum, berkompeten, aksesibilitas, tertib, terbuka, proporsional, efektif, efisien, dan mendahulukan kepentingan umum.

 

MISI

Misi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Toraja Utara merupakan rumusan umum upaya-upaya yang dilaksanakan oleh seluruh jajaran untuk mewujudkan Visi KPU Toraja Utara Tahun 2020-2024, dengan merujuk pada Misi KPU RI Tahun 2020-2024, yaitu:

  1. Meningkatkan kompetensi penyelenggara Pemilu Serentak dengan berpedoman kepada perundang-undangan dan kode etik penyelenggara Pemilu.
  2. Menyusun peraturan di bidang Pemilu Serentak yang memberikan kepastian hukum, progresif, dan partisipatif.
  3. Meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemilu Serentak yang efektif dan efisien, transparan, akuntabel, serta aksesibel.
  4. Mengoptimalkan pemanfaatan kemajuan teknologi informasi dalam menyelenggarakan Pemilu Serentak.
  5. Meningkatkan partisipasi dan kualitas pemilih dalam Pemilu Serentak.
  6. Meningkatkan kualitas pelayanan Pemilu Serentak untuk seluruh pemangku kepentingan.

Share this artikel :

facebook twitter email whatapps

Dilihat 812 Kali.