Visi Misi
VISI MISI KPU KABUPATEN TORAJA UTARA
Visi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Toraja Utara Tahun 2020-2024 merujuk kepada Visi Komisi Pemilihan Umum Tahun 2020-2024, yang menggambarkan kondisi ke depan yang ingin dicapai melalui serangkaian Program dan Kegiatan yang diselesaikan dalam periode 5 (lima) tahun yaitu Tahun 2020-2024 yaitu:
“Menjadi Penyelenggara Pemilu/Pemilihan Serentak yang Mandiri, Profesional, dan Berintegritas”
Sejalan dengan itu, maka pengertian kata mandiri, profesional dan berintegritas adalah sebagai berikut:
- Mandiri, memiliki arti bahwa KPU bebas dari pengaruh pihak mana pun, disertai dengan transparansi dan pertanggungjawaban yang jelas sesuai dengan peraturan perundang-undangan
- Integritas, memiliki arti jujur, adil, transparansi, akuntabel
- Profesional, memiliki arti berkepastian hukum, berkompeten, aksesibilitas, tertib, terbuka, proporsional, efektif, efisien, dan mendahulukan kepentingan umum.
Misi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Toraja Utara merupakan rumusan umum upaya-upaya yang dilaksanakan oleh seluruh jajaran untuk mewujudkan Visi KPU Toraja Utara Tahun 2020-2024, dengan merujuk pada Misi KPU RI Tahun 2020-2024, yaitu:
- Meningkatkan kompetensi penyelenggara Pemilu Serentak dengan berpedoman kepada perundang-undangan dan kode etik penyelenggara Pemilu.
- Menyusun peraturan di bidang Pemilu Serentak yang memberikan kepastian hukum, progresif, dan partisipatif.
- Meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemilu Serentak yang efektif dan efisien, transparan, akuntabel, serta aksesibel.
- Mengoptimalkan pemanfaatan kemajuan teknologi informasi dalam menyelenggarakan Pemilu Serentak.
- Meningkatkan partisipasi dan kualitas pemilih dalam Pemilu Serentak.
- Meningkatkan kualitas pelayanan Pemilu Serentak untuk seluruh pemangku kepentingan.