Berita Terkini

INTENSIFKAN PDPB, KPU TORUT GELAR FORUM KOORDINASI

Rantepao, kab-torajautara.kpu.go.id- Kamis (24/3/2022) KPU Kabupaten Toraja Utara melaksanakan Forum Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2022 bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Toraja Utara. Forum Koordinasi dibuka oleh Ketua KPU Toraja Utara, diikuti oleh Anggota KPU Toraja Utara, Sekretaris dan Staf Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Toraja Utara, Kabag Ops Polres Toraja Utara, Dinas PMD, Perwakilan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Perwakilan Badan Kesbangpol, Kemenag, Perwakilan Rumah Sakit Elim Rantepao, Ketua dan  Bendahara APDESI serta Pengurus Partai Politik.

Ketua KPU Kabupaten Toraja Utara, Bonnie Freedom dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan Rapat Koordinasi/Forum Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan kegiatan yang wajib dilaksanakan oleh KPU sesuai yang tertuang dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, selanjutnya beliau juga menyampaikan bahwa arah kebijakan Pemutakhiran Data Pemilih yang dilakukan oleh KPU yang dulunya masih bersifat Periodic List yang mana daftar pemilih disusun secara periodik atau pendaftaran pemilih hanya dilakukan pada saat akan melaksanakan Pemilu atau Pemilihan saja. Namun, sejak Tahun 2017 hingga sekarang KPU mulai menjalankan yang namanya Pemutakhiran Data Pemilih secara berkelanjutan atau Continuous Register yang mana data pemilih tersebut disimpan dan terus diperbaharui secara berkelanjutan. KPU Toraja Utara sejak awal Tahun 2021 secara rutin terus melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini dengan melakukan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan setiap bulan. KPU Toraja Utara menerima saran perbaikan dari Bawaslu, Relawan PDPB yang dibentuk oleh KPU Toraja Utara, dan dari pihak-pihak terkait seperti RS. Elim Rantepao dan Disdukcapil. Data tersebut terus dicermati, diperbaharui, kemudian diplenokan setiap bulan dan dipublikasikan. KPU Kabupaten Toraja Utara juga gencar melakukan Rapat Koordinasi PDPB setiap tiga bulan sekali dengan mengundang pihak-pihak terkait yang bertujuan untuk menginformasikan perkembangan PDPB dan meminta masukan dari berbagai pihak. “Jika Pemutakhiran Data Pemilih dilakukan secara berkelanjutan maka dugaan data pemilih yang dapat dimanipulasi dapat terbantahkan karena kita terus mengupdate data dan itu diketahui oleh publik.”

Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Toraja Utara, Simeon Sarira mengatakan bahwa tujuan dari PDPB adalah untuk menciptakan data yang akurat, bersih dan dapat dipertanggungjawabkan, mencapai kesepahaman bersama mengenai metode integrasi data antara KPU dengan instansi terkait, serta menyusun kebijakan pemanfaatan data yang aman, efektif, dan efisien. Beliau juga memaparkan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan periode Desember 2021 sampai dengan Februari 2022 dimana jumlah pemilih periode Desember 2021 sebanyak 167.812 pemilih, Januari 2022 sebanyak 167.814 pemilih dan Februari 2022 sebanyak 167.832 pemilih.

Dalam Forum Koordinasi ini ada beberapa masukan dari peserta rapat yang perlu mendapatkan perhatian khusus seperti yang diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Toraja Utara, Andarias Duma “ Warga yang sudah meninggal dunia hanya diuruskan surat keterangan kematian tidak sampai pengurusan akte kematian di Dukcapil, ini yang menjadi perhatian kita khususnya Dukcapil dan Lembang/Kelurahan, bagaimana agar kiranya informasi tentang yang meninggal ini sampai pada Dukcapil sehingga data pemilih nantinya akan lebih akurat.”

Pada akhir diskusi pihak Rumah Sakit Elim Rantepao menyerahkan data pemilih Tidak Memenuhi Syarat periode Mei 2021 sampai Maret 2022 yaitu sebanyak 181 orang meninggal dunia kepada KPU Kabupaten Toraja Utara.

Forum Koordinasi ditutup oleh Ketua KPU Kabupaten Toraja Utara, Bonnie Freedom dengan mengharapkan dukungan dari semua stakeholder untuk memberikan masukan/tanggapan. “Forum Koordinasi ini diharapkan melahirkan sinergitas yang baik untuk mewujudkan data pemilih yang akurat, komprehensif, dan mutakhir pada Pemilihan Serentak 2024 yang akan datang.” Ungkapnya. (Humas KPU Torut)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 677 kali