Berita Terkini

Wakil Bupati: Pemda Toraja Utara Berkomitmen Mendukung Program KPU

Toraja Utara – Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, hadir sebagai Narasumber pada Rapat Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) dan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilaksanakan di Kantor KPU Toraja Utara pada Rabu (22/12/2021). Dalam paparannya, Frederik Victor Palimbong menyampaikan dukungan Pemda Toraja Utara atas program yang saat ini dijalankan KPU yaitu DP3 dan PDPB demi kualitas pemilu yang semakin baik. “Kita dukung program ini. Kita berharap kualitas pemilu semakin baik kedepan. Pemda berkomitmen membangun demokrasi serta pemilu dan pemilihan yang semakin baik”. Lebih lanjut Frederik Victor Palimbong berharap agar program DP3 dapat memimalisir berbagai persoalan yang terjadi di Toraja Utara. “Kita harapkan dapat sukses dan berkesinambungan. Diharapkan kedepan politik uang, kampanye SARA dan lain sebagainya dapat ditekan dan apa yang ingin kita capai betul-betul tergambar di lokus DP3”, tambah beliau. Wujud nyata dukungan Pemda Toraja Utara pada program kerja KPU diantaranya penandatangan MoU antara Pemda dengan KPU Toraja Utara, penyediaan 2 lokus DP3 yaitu Lembang Sa’dan Pebulian dan Kelurahan Pangala’, serta pemberian Dana Hibah Non Pemilihan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan DP3 dan PDPB. Hal tersebut disampaikan Anshar Tangkesalu, Anggota KPU Toraja Utara Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM. Simeon Sarira, Anggota KPU Toraja Utara Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, juga mengemukakan pentingnya dukungan Pemda Toraja Utara dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. “Dukungan Pemda Toraja Utara juga sangat penting dalam PDPB, misalnya program Kantor Bupati Mobile yang berkantor secara bergantian di masing-masing kecamatan menyebabkan masyarakat semakin banyak yang memiliki KTP-el sebagai syarat administratif untuk dicatat sebagai pemilih”. Simeon berharap dukungan Pemda akan terus berkesinambungan kedepan. “Harapan KPU Toraja Utara, Pemda secara khusus Disdukcapil, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Lembang/Kelurahan, dan pihak terkait lainnya dapat terus membantu KPU Toraja Utara dalam PDPB kedepan terutama untuk memberikan data-data warga yang meninggal atau pindah keluar maupun pindah masuk, demi terciptanya Data Pemilih Toraja Utara yang semakin berkualitas pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 mendatang”, harapnya.  (Humas KPU Torut)

KPU Sulsel Beri Apresiasi Atas Dukungan Pemda Toraja Utara

Toraja Utara – Rabu (22/12/2021), Anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Uslimin, menyerahkan piagam penghargaan kepada Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, dalam acara Rapat Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) dan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilaksanakan KPU Toraja Utara, di Jl.Taman Makam Pahlawan No.65 Rantepao. Uslimin, selaku Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Selatan yang menghadiri rapat tersebut selaku narasumber, menyampaikan terimakasih atas dukungan Pemda Toraja Utara atas kegiatan non pemilihan sebagai program KPU RI yang ditindaklanjuti oleh KPU Toraja Utara. “KPU Provinsi Sulawesi Selatan patut memberi apresiasi kepada Pemda Toraja Utara, secara simbolis dalam bentuk piagam penghargaan, utamanya atas dukungan anggaran kegiatan dalam menyukseskan pelaksanaan program kerja KPU di Kabupaten Toraja Utara” Dukungan Pemda Toraja Utara sangat besar utamanya terkait pendanaan berupa pemberian Dana Hibah Non Pemilihan yang mendukung kegiatan PDPB dan DP3 yang dilaksanakan KPU Toraja Utara. Dukungan lainnya yaitu penandatanganan MoU DP3, program Kantor Bupati Mobile yang dijalankan Pemda Toraja Utara juga berdampak baik terhadap pendataan pemilih karena semakin banyak warga yang memiliki KTP-el. Lebih lanjut Uslimin mengharapkan dukungan yang lebih luas kedepannya tidak hanya dari Pemerintah Daerah, tetapi dukungan pendanaan bisa juga dari BUMN dan BUMD serta pihak lainnya agar lebih maksimal pelaksanaannya. “Pemilu dan seluruh tahapannya bukan hanya tanggungjawab KPU, karena agenda pemilu adalah agenda negara, dan kesuksesannya merupakan tanggungjawab bersama. Kita berharap kedepan pendanaan bisa melibatkan BUMN dan BUMD serta pihak lainnya sebagaimana telah diterapkan di kabupaten lain.”, tambah beliau. Ketua KPU Toraja Utara, Bonnie Freedom berharap agar dukungan Pemda Toraja Utara akan terus mengalir kedepannya tidak hanya sebatas pada tahapan pemilihan, tapi juga tahapan non pemilihan karena program PDPB dan DP3 ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan. (Humas KPU Torut)

Jelang Akhir 2021, KPU Torut Gelar Rapat Evaluasi DP3 dan PDPB

Toraja Utara – KPU Toraja Utara menggelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) dan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), di Kantor KPU Toraja Utara pada Rabu (22/12/2021). Kegiatan ini dihadiri unsur forkopimda dan berbagai stakeholder lingkup Toraja Utara yaitu Bawaslu, Polres, Kodim, Kejaksaan Negeri, Parpol Peserta Pemilu 2019, Disdukcapil, Badan Kesbangpol, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Lembang, Dinas Kominfo, UPTD Cabang Dinas Pendidikan, Kemenag, Apdesi, Camat se-Toraja Utara, Pemerintah Lembang/Kelurahan Lokus DP3, dan Perwakilan Kader DP3. Hadir pula sebagai narasumber, Anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Uslimin, dan Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong. Rapat evaluasi ini merupakan wujud transparansi dan profesionalisme kerja KPU Toraja Utara selama tahapan non pemilihan. “Melalui kegiatan ini, kita memaparkan program yang dilaksanakan di 2021 yaitu DP3 dan PDPB dan kita harapkan tanggapan, masukan, serta dukungan dari stakeholder termasuk jajaran pemerintah daerah hingga ke tingkat kecamatan dan lembang/kelurahan demi keberlanjutan program ini. Kita harapkan tercipta iklim demokrasi yang semakin baik kedepan, dan kesan-kesan baik bisa tercipta di Toraja Utara“, demikian disampaikan Ketua KPU Toraja Utara, Bonnie Freedom, dalam sambutannya. Untuk diketahui, program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) merupakan program pendidikan pemilih yang dilaksanakan KPU. Melalui program ini, diharapkan tumbuh kader-kader perubahan yang membantu lahirnya pemilih-pemilih yang cerdas, mandiri dan rasional. Pada tahun pertama di 2021 ini, KPU Toraja menetapkan 2 (dua) lokus, yaitu Kelurahan Pangala’ Kecamatan Rindingallo dan Lembang Sa’dan Pebulian Kecamatan Sa’dan. Setiap lokus terdiri dari 25 orang kader. Sementara, Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) adalah proses pembaharuan data pemilih guna memudahkan proses pemutakhiran daftar pemilih pada Pemilu atau Pemilihan selanjutnya. PDPB merupakan amanah UU 7 Tahun 2017 yang menugaskan dan mewajibkan KPU melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan. KPU Toraja Utara kemudian menindaklanjuti dengan mengadakan rapat internal setiap bulan untuk melakukan update terhadap rekapitulasi data pemilih pasca Pilkada Toraja Utara Tahun 2020, berdasarkan tanggapan dan masukan dari masyarakat. Selain itu, KPU Toraja Utara juga melakukan rapat koordinasi setiap triwulan dengan menghadirkan berbagai stakeholder, karena peran seluruh stakeholder sangat penting dalam membantu KPU Toraja Utara memberikan masukan, tanggapan, serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk senantiasa melaporkan perubahan status dan dokumen kependudukannya. (Humas KPU Torut)

Kolaborasi Terus Dibangun Demi Kualitas Data Pemilih Toraja Utara

Toraja Utara – KPU Toraja Utara menggelar Rapat Koordinasi/Forum Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang ke-4 di Tahun 2021 pada Senin (20/12/2021) di Aula Kantor KPU Toraja Utara. Rakor diikuti Bawaslu Toraja Utara, Polres Toraja Utara, Kodim 1414 Tana Toraja, Parpol Peserta Pemilu 2019, Disdukcapil Toraja Utara, Badan Kesbangpol Toraja Utara, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Lembang Toraja Utara, UPTD Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI Sulsel, Kemenag Toraja Utara, Apdesi Toraja Utara, serta berbagai jurnalis lingkup Toraja Utara. Salah satu isu yang menjadi perhatian khusus dalam diskusi yaitu pemilih di wilayah perbatasan yang selalu menjadi persoalan di setiap pemilihan. “Perda terkait Tapal Batas Wilayah Toraja Utara yang sudah ditetapkan diharapkan menjadi solusi masalah pemilih di wilayah perbatasan”, ungkap Calvin Parapak, Sekretaris Partai Golkar Toraja Utara yang juga merupakan salah satu unsur pimpinan DPRD Toraja Utara. Perlunya ketegasan dari pemerintah dalam penerapan Perda Tapal Batas Wilayah yang telah ditetapkan tersebut juga ditekankan oleh Sekretaris KPU Toraja Utara, Henok Tamba. “Pemerintah daerah harus tegas agar masyarakat wilayah perbatasan bisa lebih tertib administrasi kependudukan sesuai tapal batas wilayah yang telah ditetapkan sehingga persoalan pemilih wilayah perbatasan yang terus berulang bisa diatasi”, tegas Henok. Dalam forum tersebut, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Toraja Utara, Yoel Tangdiembong, mengapresiasi adanya forum ini untuk menciptakan data penduduk yang lebih akurat. “Sangat diharapkan dukungan dan kerjasama dari kita semua untuk melakukan sosialisasi dan mendorong masyarakat agar lebih aktif mengurus dan memperbaharui dokumen kependudukannya”, harap Yoel. Anggota KPU Toraja Utara Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Simeon Sarira, mengharapkan dukungan dari berbagai stakeholder untuk memberikan masukan/tanggapan. “Forum koordinasi ini diharapkan sebagai wadah kolaborasi yang baik untuk mewujudkan data pemilih yang akurat, komprehensif, dan mutakhir pada Pemilihan Serentak 2024 mendatang”, ungkapnya. (Humas KPU Torut)

DPML Serahkan Data Pemilih Pilkalem Kepada KPU Toraja Utara

Toraja Utara – Senin (20/12/2021), Benyamin M, Kasi Penataan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Lembang (DPML) Toraja Utara, menyerahkan data pemilih yang digunakan pada Pemilihan Kepala Lembang (Pilkalem) yang digelar serentak pada Juni 2021 di 17 Lembang, kepada Ketua KPU Toraja Utara. Penyerahan dilaksanakan di Aula Kantor KPU Toraja Utara saat Rakor Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang digelar KPU Toraja Utara dihadiri berbagai stakeholder. Penyerahan data tersebut merupakan tindak lanjut dari MoU yang telah dijalankan oleh KPU Toraja Utara dan DPML Toraja Utara Tahun 2021 terkait kerjasama dalam hal penyediaan data pemilih pemilihan terakhir dari KPU Toraja Utara sebagai data awal untuk Pemilihan Kepala Lembang (Pilkalem). Data dari KPU Toraja Utara kemudian divalidasi kembali di tingkat lembang, selanjutnya diverifikasi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Toraja Utara sebelum digunakan dalam Pilkalem. Hasil data itulah yang diserahkan kembali oleh DPML kepada KPU Toraja Utara untuk keperluan data dukung Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Pada kesempatan itu, Benyamin M menyampaikan keinginan untuk lebih memperluas MoU dengan KPU Toraja Utara. Keinginan tersebut disambut baik oleh Ketua KPU Toraja Utara, Bonnie Freedom. “Kedepan, kita upayakan kerjasama tidak hanya sebatas pada persoalan data pemilih, tetapi bisa lebih berkembang pada kerjasama dalam hal teknis pemilihan kepala lembang termasuk logistik/perlengkapan pemilihan”, ujar Bonnie. Anshar Tangkesalu, Anggota KPU Toraja Utara Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, juga menyampaikan harapan agar kerjasama bisa meluas ke pendidikan pemilih. “Kita harapkan adanya kerjasama yang lebih luas kedepannya dalam hal pendidikan pemilih. DPML selaku dinas yang membawahi lembang bisa terlibat juga dalam program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) yang saat ini digodok KPU”, harap Anshar. (Humas KPU Torut)

DKPP RI Beri Penguatan Kode Etik Di KPU Toraja Utara

Toraja Utara – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Periode 2017-2022, Prof. Dr. Teguh Prasetyo, S.H., M.Si., hadir di Aula Kantor KPU Toraja Utara pada Jumat (10/12/2021) dalam rangka memberikan Penguatan Kode Etik dan Perilaku Penyelenggara Pemilu Lingkup KPU Kabupaten Toraja Utara dan KPU Kabupaten Tana Toraja dalam Persiapan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Toraja Utara, Bonnie Freedom, diikuti personil KPU Toraja Utara dan KPU Tana Toraja yang terdiri dari komisioner dan personil sekretariat. Dalam sambutannya, Bonnie menyampaikan ucapan terimakasih atas kesediaan Prof. Teguh untuk hadir kembali di Toraja Utara, dimana sebelumnya juga hadir memberikan penguatan kode etik bagi Badan Adhoc Pilkada Toraja Utara Tahun 2020. KPU Toraja Utara berkomitmen untuk terus berpegang pada kode etik dalam menyelenggarakan Pemilihan Serentak Tahun 2024 sehingga kembali mengundang DKPP RI untuk memberikan penguatan. Prof. Teguh, yang merupakan Guru Besar Universitas Kristen Satya Wacana dan Guru Besar Universitas Pelita Harapan, menekankan pentingnya bagi penyelenggara pemilu untuk mengimplementasikan nilai etika dengan sungguh-sungguh dalam mengemban amanah. “Kita diikat kode etik yang menetukan bagaimana seharusnya berprilaku. Kita perlu mendisiplinkan diri dan menjaga nilai-nilai integritas dalam mengelola pemilihan. Negara kita negara hukum, jadi hukum inilah yang mengatur mekanisme. UU Pemilu menjadi dasar bagi semua dalam melaksanakan pemilihan. Penyelenggara Pemilu harus punya pijakan atau fondasi kuat, terutama filsafat pemilu yang dibangun dari jati diri bangsa Indonesia yaitu Pancasila. Kita berdemokrasi dengan tidak melanggar aturan yang ada. Tidak hanya berlaku bagi komisioner KPU, tapi juga bagi jajaran sekretariat. Apalagi dengan pesatnya perkembangan teknologi dan penyebaran informasi saat ini, kita perlu lebih berhati-hati”. Demikian penyampaiannya. Saat menutup kegiatan, Bonnie Freedom menyimpulkan terkait kewajiban menerapkan kode etik dalam berperilaku di lingkungan kerja penyelenggara pemilihan, tidak hanya pada masa pemilihan (electoral period) tetapi juga sebelum dan setelah pemilihan (pre electoral period dan post electoral period). Seluruh penyelenggara pemilu baik KPU, Bawaslu, maupun DKPP harus berpedoman pada UU Pemilu dan harus menaati kode etik. Suatu hal yang mustahil dalam menyukseskan penyelenggaraan pemilu tanpa berpegang pada kode etik. Harapannya, semoga ilmu yang diterima dalam kegiatan ini dapat dijadikan sumber moral dan pegangan bagi KPU Toraja Utara dan KPU Tana Toraja dalam mengelola pemilihan kedepannya. (Tim Humas KPU Torut)