Toraja Utara – KPU Toraja Utara melaksanakan kegiatan pembekalan bagi Kader Desa/Kelurahan Peduli Pemilu dan Pemillihan (DKP3) di 2 lokus, yaitu Lembang Sa’dan Pebulian Kecamatan Sa’dan dan Kelurahan Pangala’ Kecamatan Rindingallo. Pembekalan di Lembang Sa’dan Pebulian dilaksanakan pada hari Jumat (03/12/2021) bertempat di Kantor Lembang Sa’dan Pebulian, sementara pembekalan di Kelurahan Pangala’ dilaksanakan pada Sabtu (04/12/2021) di Kantor PGRI Cabang Rindingallo. Kegiatan dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Toraja Utara selaku fasilitator, Personil Sekretariat KPU Toraja Utara, Pemerintah Lembang/Kelurahan setempat, dan Para Kader DKP3 sebagai peserta. Kegiatan diawali dengan Pengukuhan 50 Kader DKP3 (masing-masing 25 kader untuk setiap lokus), dilanjutkan dengan pembekalan materi oleh fasilitator dari KPU Toraja Utara terkait pengetahuan dasar kepemiluan dan keterampilan praktis pendukung lainnya. Dalam sambutannya, Kepala Lembang Sa’dan Pebulian, Yohanis Patanan, dan Lurah Kelurahan Pangala’, Hermia Masuang, menyambut baik atas dipilihnya wilayahnya sebagai lokus dalam program DKP3 ini. Hermia Masuang mengapresiasi program ini sebagai sarana untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat dalam berdemokrasi sehingga dirinya pun terpanggil untuk mengabdikan diri sebagai kader. Sementara, Yohanis Patanan menghimbau kepada seluruh kader agar dapat mengikuti dengan baik materi yang diberikan sebagai bekal untuk terjun ke masyarakat melaksanakan tugas yang diamanahkan. “Pembekalan akan dilaksanakan sebanyak 3 kali untuk masing-masing lokus agar kader telah siap sebelum terjun sebagai agen sosialisasi di masyarakat. Diharapkan agar pesan-pesan kepemiluan yang diterima kader dapat menjadi pesan berantai dalam masyarakat sehingga tujuan pelaksanaan DKP3 dapat terwujud. Nantinya, kader akan tetap kita dampingi dalam menjalankan tugas. Kita harapkan program ini dapat berhasil dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat dalam berdemokrasi, utamanya terkait dampak negatif politik uang dan politisasi SARA”. Demikian disampaikan Anshar Tangkesalu, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Toraja Utara. Sebagai informasi, program DKP3 ini merupakan program yang dicanangkan oleh KPU RI dengan tujuan untuk menciptakan pemilih yang mandiri dan rasional dalam rangka menyongsong Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 mendatang. Pemilih yang mandiri dan rasional merupakan ukuran kualitas demokrasi di Indonesia yang salah satunya yaitu dalam menentukan pilihan politik, pemilih tidak lagi berorientasi pada kepentingan jangka pendek seperti uang, kekuasaan dan kompensasi politik yang bersifat individual akan tetapi pilihan politik diberikan kepada partai politik dan kandidat yang memiliki kompetensi dan integritas yang diharapkan akan berdampak pada kesejahteraan dan keadilan sosial bagi rakyat, sebagaimana tujuan akhir demokrasi. Dengan slogan “Dari Desa Untuk Demokrasi, Dari Desa Untuk Indonesia”, desa dipandang berpengaruh kuat pada perkembangan demokrasi karena merupakan unit terkecil arena politik, sosial, ekonomi dan budaya dimana disana tumbuh nilai-nilai kekeluargaan, gotong royong dan musyawarah. Program ini adalah wujud nyata dari komitmen dan tanggungjawab KPU dalam menyediakan sarana pendidikan pemilih bagi masyarakat secara komprehensif dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kualitas partisipasi masyarakat dalam Pemilu dan Pemilihan. Dimulai dari beberapa lokus di Tahun 2021, program ini ditargetkan akan terus dilakukan secara berkelanjutan kedepannya sebagai wujud pemerataan pendidikan pemilih di seluruh Indonesia. (Tim Humas KPU Torut)