
MENJELANG PELAKSANAAN TAHAPAN PEMILU, KPU TORUT BERAUDIENSI DENGAN FORKOPIMDA
Rantepao, kab-torajautara.kpu.go.id- Rabu (30/03-1/04/2022) KPU Kabupaten Toraja Utara melakukan audiens dengan Kapolres Toraja Utara, Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Dandim 1414 Tana Toraja dan Ketua Pengadilan Negeri Makale dalam rangka Persiapan Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 bertempat di Ruang Kerja Kapolres Toraja Utara, Ruang Kerja Kejari Tana Toraja, Kodim 1414 Tana Toraja, dan Ruang Kerja Ketua Pengadilan Negeri makale.
Dalam audiensi Ketua KPU Kabupaten Toraja Utara, Bonnie Freedom menyampaikan perkembangan terkini untuk Pemilu Tahun 2024, setelah disepakati bahwa akan dilaksanakan Pemilu pada Rabu, 14 Februari 2024, KPU RI juga telah menerbitkan Keputusan KPU Nomor 21 Tahun 2022 tentang Hari Dan Tanggal Pemungutan Suara Pada Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi, dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah kabupaten/Kota Serentak Tahun 2024. Sekarang KPU RI sedang menyusun beberapa regulasi yang akan dipakai khususnya PKPU terkait Jadwal dan Tahapan Pelaksanaan Pemilu. Dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 disebutkan bahwa Tahapan Pemilu dimulai sekurang-kurangnya 20 bulan sebelum tanggal pemungutan suara artinya Tahapan Pemilu akan dimulai pada awal Juni tahun ini. Tahapan-tahapan yang akan dilaksanakan pada tahun ini yaitu Tahapan Sosialisasi, Pendaftaran dan verifikasi Partai Politik, Pembentukan Badan Adhoc dan Penetapan rancangan usulan Dapil DPRD Kabupaten/Kota
Kendala yang sering dihadapi di Toraja Utara khususnya pada perhelatan Pemilu dan Pemilihan adalah proses-proses politik belum berjalan sesuai yang kita inginkan, misalnya maraknya politik identitas, poltik uang dan hoaks. Untuk menghadapi Pemilu yang akan datang KPU Toraja Utara akan banyak berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait.
Kapolres Toraja Utara mengatakan bahwa Penanganan Pemilu di Polri sudah membuat pemetaan kerawanan untuk mengetahui pola-pola pengamanan yang akan diterapkan. Karena setiap daerah atau TPS memiliki karakteristik kerawanan yang berbeda-beda sehingga pola-pola pengamanan juga berbeda-beda. Sumber daya organisasi yang kita miliki sekarang termasuk kekuatan kita juga belum mencukupi tapi kita pasti ada dukungan dari Polda, Brimob dan TNI. “Intinya yang penting banyak koordinasi dan komunikasi karena kita tidak akan bisa menghadapi semuanya sendiri” pungkas AKBP Eko Suroso, S.IK.
Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Erianto Laso’ Paundanan, S.H., M.H. di Ruang kerjanya mengatakan bahwa Pada prinsipnya kami akan berupaya maksimal sesuai dengan tupoksi yang bisa kami kerjakan.
“Setiap tahapan harus diikuti dengan baik, setiap ada regulasi yang kita ragu-ragu harus didiskusikan, jika ada aturan yang dianggap multitafsir maka harus didiskusikan dengan baik agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari dan Untuk menghindari resistensi kuncinya adalah sosialisasi”.
Ketua Pengadilan Negeri Makale, Richard Edwin Basuki, S.H., M.H. mengatakan bahwa kami adalah bagian yang tidak terpisahkan dari ajang pesta demokrasi ini karena setidaknya ada produk-produk yang akan kami keluarkan diantaranya Surat Keterangan untuk Calon Kepala Daerah dan Calon Legislatif. (Tim Humas Torut)