Rantepao, kab-torajautara.kpu.go.id- Pengumuman Nomor 18/PP.04.1-Pu/7326/4/2023 tentang Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 Se-Kabupaten Toraja Utara.
Masyarakat dapat menyampaikan tanggapan dan masukan masyarakat terhadap Calon Anggota KPPS sejak tanggal 23 Desember 2023 sampai dengan 28 Desember 2023 dan disampaikan kepada PPS Kelurahan/Lembang.
SELENGKAPNYA KLIK DISINI
(TIM HUMAS KPU TORUT)