Sosialisasi

UPE MASKOT PILKADA TORAJA UTARA TAHUN 2024

Rantepao, kab-torajautara.kpu.go.id- Upe Baruppu’ (Talas Lokal) – Colocasia Esculenta Upe dalam bahasa lokal sebutan lain dari talas merupakan jenis tanaman lokal kategori umbi-umbian dengan nama bahasa latin Colocasia Esculenta, merupakan talas lokal yang banyak dijumpai di Toraja Utara khususnya di wilayah pegunungan khususnya dibudidayakan di Kecamatan Baruppu dan sebagian di Kecamatan Buntu Pepasan. Sekalipun terkenal dengan cita rasa yang nikmat dan gurih yang tidak dimiliki jenis talas lainnya,namun Upe sangat jarang dijumpai dan sangat jarang dikonsumsi oleh masyarakat Toraja saat ini  karena memiliki tingkat kesulitan dan kekhasan dalam penanganan budidayanya. Hal ini disebabkan karena jenis tanaman ini dapat disebut dalam budidayanya di kembangkan dalam 2 habitat yakni didaerah yang kering (kebun) pada masa pembibitan selama kurung waktu 3 bulan dan setelah itu dipindahkan ke sawah yang berair jernih dan tenang serta dialiri air mengalir. Proses ini membutuhkan waktu kurang lebih 8 bulan, sehingga wajarlah bila jenis talas ini punya kekhasan tersendiri, jarang didapatkan dan dihargai mahal. Upe (talas lokal) sebagai Tema Pilkada Toraja Utara Tahun 2024 Seperti kebanyakan tanaman maka Upe atau Talas Lokal harus ditanam dan dirawat dari benih yang kecil hingga bertumbuh dengan pegangan akar yang kuat. Pemilihan tanaman Upe sebagai tema maskot dalam perhelatan Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024 khususnya di Kabupaten Toraja Utara bukan tanpa alasan mendasar. Selain karena didorong semangat ingin memperkenalkan Upe sebagai talas tanaman khas Toraja Utara sekaligus membangun motivasi untuk giat membudidayakan produk unggulan. Dalam konteks pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Toraja Utara, Upe sebagai tanaman khas yang memiliki cita rasa yang nikmat dan gurih serta dengan perlakuan budidaya yang khusus pula yakni tidak ditanam disembarang tempat hanya bisa disawah tertentu dengan kondisi air yang jernih, tenang dan ada sirkulasi air. Hal ini dimaknai masyarakat Toraja Utara diharapkan terus tumbuh dan terus bergerak dengan memberi manfaat. Kehidupan memerlukan dinamika namun tetap dalam kondisi yang tenang. Sama seperti tanaman Upe dimana bertumbuh, air sebagai sumber kehidupan juga memberi makna hikmah dan kearifan bagi manusia dalam menjalani kehidupan. Perhelatan Pilkada sebagai sarana atau wadah untuk memilih pemimpin membutuhkan ruang dinamika dan gerak namun hendaknya pelaksanaan Pilkada di Toraja Utara dihadapi dengan ketenangan, sikap rendah hati, bersih dalam tindakan dan menjaga pelaksanaan Pilkada tetap kondusif sertas hasilnya bermanfaat bagi banyak orang. Filosofi Upe juga mengajarkan kemampuan beradaptasi yang bermakna tentang kegigihan dalam hidup, talas termasuk tanaman yang kuat, tumbuh dan bertahan dengan caranya sendiri. (Semuel Rianto Tappi’ - Kordiv Teknis Penyelenggaraan KPU Toraja Utara).       (TIM HUMAS KPU TORUT)

SURVEI PENILAIAN INTEGRITAS TAHUN 2023 DI KPU

Rantepao, kab-torajautara.kpu.go.id- Dalam rangka upaya pemberantasan korupsi, KPK RI akan menyelenggarakan Survei Penilaian Integritas (SPI). Survei Penilaian Integritas merupakan survei nasional tahunan berbasis elektronik yang ditujukan kepada seluruh Kementrian/Lembaga/Pemerintah Daerah di Indonesia termasuk pada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tujuan dari SPI adalah memberikan pea risiko korupsi dan saran pencegahan secara spesifik di KPU.   SELENGKAPNYA DISINI        (Tim Humas Torut)

DAERAH PEMILIHAN DAN ALOKASI KURSI ANGGOTA DPRD TORAJA UTARA DALAM PEMILU TAHUN 2024

Rantepao, kab-torajautara.kpu.go.id- Selasa (21/03/2023) KPU Kabupaten Toraja Utara melaksanakan Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilu Tahun 2024 bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Toraja Utara. Sosialisasi dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Toraja Utara, Kasat Intel Polres Toraja Utara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Lembang, Rektor UKI Toraja, Sekretaris Badan Kesbangpol Kabupaten Toraja Utara, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Pengurus Partai Politik Tingkat Kabupaten Toraja Utara serta Media Pers Lingkup Kabupaten Toraja Utara. Ketua KPU Kabupaten Toraja Utara, Bonnie Freedom dalam sambutannya menyampaikan bahwa ada 3 (tiga) rancangan penataan DAPIL yang diusulkan oleh KPU Kabupaten Toraja Utara ke KPU Provinsi Sulawesi Selatan dan dilanjutkan ke KPU RI. Dari usulan rancangan tersebut, kemudian ditetapkan Alokasi Kursi dan Daerah Pemilihan Anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara, yaitu sebanyak 5 (lima) Dapil dan 30 kursi sebagaimana tercantum dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Toraja Utara, Jan Hery Pakan, mensosialisasikan tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara dalam Pemilu Tahun 2024, yaitu: Toraja Utara 1 meliputi Kecamatan Rantepao, Kecamatan Tikala dan Kecamatan Tallunglipu dengan alokasi kursi sebanyak 7; Toraja Utara 2 meliputi Kecamatan Sesean, Kecamatan Sa’dan, Kecamatan Balusu, Kecamatan Bangkelekila, dan Kecamatan Sesean Suloara’ dengan alokasi kursi sebanyak 6; Toraja Utara 3 meliputi Kecamatan Nanggala, Kecamatan Buntao’, Kecamatan Tondon dan Kecamatan Rantebua dengan alokasi kursi sebanyak 5; Toraja Utara 4 meliputi Kecamatan Sanggalangi, Kecamatan kesu’ dan Kecamatan Sopai dengan alokasi kursi sebanyak 6; Toraja Utara 5 meliputi Kecamatan Dende’Piongan Napo, Kecamatan Kapala Pitu, kecamatan Awan Rante Karua, Kecamatan Baruppu’ dan Kecamatan Buntu Pepasan dengan alokasi kursi sebanyak 6. KPU Kabupaten Toraja Utara mengharapkan dengan terlaksananya Sosialisasi ini maka informasi tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara dapat tersampaikan ke masyarakat Kabupaten Toraja Utara.   (Tim Humas Torut)

Populer

Belum ada data.