
SURVEI PENILAIAN INTEGRITAS TAHUN 2023 DI KPU
Rantepao, kab-torajautara.kpu.go.id- Dalam rangka upaya pemberantasan korupsi, KPK RI akan menyelenggarakan Survei Penilaian Integritas (SPI). Survei Penilaian Integritas merupakan survei nasional tahunan berbasis elektronik yang ditujukan kepada seluruh Kementrian/Lembaga/Pemerintah Daerah di Indonesia termasuk pada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tujuan dari SPI adalah memberikan pea risiko korupsi dan saran pencegahan secara spesifik di KPU.
SELENGKAPNYA DISINI
(Tim Humas Torut)
Bagikan:
Telah dilihat 766 kali