Rantepao, kab-torajautara.kpu.go.id- Jumat (20/09/2024) KPU Kabupaten Toraja Utara menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Toraja Utara pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 di Toraja Heritage Hotel
Kegiatan dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Toraja Utara, Polres Toraja Utara, Kodim 1414 Tana Toraja, Asisten 1 Pemerintahan Kabupaten Toraja Utara, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Toraja Utara, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Toraja Utara, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Toraja Utara, Kasubsi Intel Datun Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao, Direktur Rumah Sakit Pongtiku, Ketua FKUN Kabupaten Toraja Utara, perwakilan Rumah Sakit elim Rantepao, Tim Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Tim Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Media Pers Lingkup Kabupaten Toraja Utara dan PPK se-Kabupaten Toraja Utara.
Rapat Pleno Terbuka dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Toraja Utara, Jan Hery Pakan. Kemudian dilanjutkan dengan Pembacaan Berita Acara Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara oleh Ketua PPK dan Bagian Data dari setiap Kecamatan.
Dalam Rapat tersebut , KPU Kabupaten Toraja Utara menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari 21 Kecamatan, 151 Kelurahan/Lembang, 424 TPS sebanyak 181.033 Pemilih yang terdiri dari 91.536 Pemilih Laki-Laki dan 89.497 Pemilih Perempuan.
DAFTAR PEMILIH TETAP KABUPATEN TORAJA UTARA SELENGKAPNYA KLIK DI SINI
(Tim Humas Torut)