RANCANGAN PENATAAN DAPIL & ALOKASI KURSI ANGGOTA DPRD KABUPATEN TORUT PEMILU TAHUN 2024 SERTA FORMULIR TANGGAPAN MASYRAKAT
Rantepao, kab-torajautara.kpu.go.id- KPU Kabupaten Toraja Utara mengumumkan Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah KabupatenToraja Utara dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman ini.
Masyarakat diharapkan memberi masukan dan tanggapan terhadap rancangan tersebut mulai tanggal 23 November – 6 Desember 2022.
Pengumuman Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Toraja Utara dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, Formulir Masukan/Tanggapan Masyarakat Terhadap Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum dan Formulir/Tanggapan Lembaga/Badan/Organisasi Masyarakat Terhadap Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum dapat diunduh disini
TIM HUMAS KPU TORUT