
KPU TORUT UNDANG PARPOL CALON PESERTA PEMILU TAHUN 2024
Rantepao, kab-torajautara.kpu.go.id- Jelang tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024, KPU Kabupaten Toraja Utara akan melaksanakan Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Kegiatan ini akan dilaksanakan pada hari Senin (1/8/2022) Pukul 16.00 WITA bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Toraja Utara, Jl. Taman Makam Pahlawan Nomor 65 Kelurahan Rante Pasele, Kecamatan Rantepao.
Ketua KPU Kabupaten Toraja Utara, Bonnie Freedom menyampaikan “bahwa maksud dari kegiatan ini untuk memberikan Sosialisasi dan informasi awal kepada Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 yang sudah mendapatkan Akun Sipol dari KPU RI dan berada dalam wilayah Kabupaten Toraja Utara. Di dalam kegiatan ini KPU Kabupaten Toraja Utara akan menyampaikan sekaitan dengan Dasar Hukum yang mengatur Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik sebagai Peserta Pemilu Tahun 2024, selain itu akan disampaikan juga alur tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu termasuk ketentuan bagi Partai Politik yang dapat menjadi Calon Peserta Pemilu, syarat menjadi Peserta Pemilu, serta dokumen persyaratan Partai Politik Calon Peserta Pemilu”.
Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Anshar Tangkesalu mengatakan ”maksud dari undangan terbuka ini dilakukan mengingat data yang diperoleh dari Badan Kesbangpol Kabupaten Toraja Utara tanggal 29 Juli 2022 terdapat 9 Partai Politik di Kabupaten Toraja Utara sementara data Partai Politik Nasional yang telah mendapatkan Akun Sipol di KPU RI per tanggal 29 Juli 2022 sudah ada 39 Partai Politik”. Untuk memenuhi prinsip keadilan dengan memperlakukan sama seluruh Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 sehingga KPU Kabupaten Toraja Utara membuat undangan terbuka.
(Tim Humas KPU Torut)