
KPU TORUT TETAPKAN PEROLEHAN KURSI DAN CALON TERPILIH ANGGOTA DPRD KABUPATEN TORAJA UTARA
Rantepao, kab-torajautara.kpu.go.id- Kamis (2/5/2024), KPU Kabupaten Toraja Utara melaksanakan Rapat Pleno Terbuka PenetapanPerolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 di Aula Kantor KPU Kabupaten Toraja Utara.
Rapat Pleno Terbuka dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Toraja Utara, Bawaslu Kabupaten Toraja Utara, Kesbangpol Kabupaten Toraja Utara, Pimpinan dan Petugas Penghubung Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024, dan Media Pers.
Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Toraja Utara, Jan Hery Pakan kemudian dilanjutkan dengan penjelasan cara penghitungan Perolehan Kursi Sainte-League oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Toraja Utara, Semuel Rianto Tappi.
SK 517 Tahun 2024 Tentang Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik KLIK DISINI
SK 518 Tahun 2024 Tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD KLIK DISINI
(Tim Humas Torut)