Pengumuman/SE

KPU TORUT TERIMA PENDAFTARAN PEMANTAU PEMILIHAN

Rantepao, kab-torajautara.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Toraja Utara menerima Pendaftaran Pemantau Pemilihan Dalam Negeri dan Lembaga Survei atau Jajak Pendapat dan Penghitungan Cepat Hasil Pemilihan, dalam Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara Tahun 2024.

Surat Pendaftaran dan kelengkapan dokumen disampaikan kepada KPU Kabupaten Toraja Utara sejak tanggal 27 Februari sampai dengan 16 November 2024 di Kantor KPU Kabupaten Toraja Utara, Jalan Taman Makam Pahlawan No. 65, Kelurahan Rante Pasele, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara.

Untuk jadwal, persyaratan dan kelengkapan berkas dapat diunduh disini

 

TIM HUMAS KPU TORUT

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 664 kali