
KPU TORUT GELAR FORUM KOORDINASI PDPB & SOSIALISASI APLIKASI IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL
Rantepao, kab-torajautara.kpu.go.id-Kamis (15/09/2022), KPU Kabupaten Toraja Utara melaksanakan Rapat Koordinasi/Forum Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan ke-3 Tahun 2022 dan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Identitas Kependudukan Digital, bertempat di aula kantor KPU Kabupaten Toraja Utara. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU, Sekretaris, Kasubag dan Staf Sekretariat KPU Kabupaten Toraja Utara.
Forum Koordinasi dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan Divisi Data dan Informasi, Uslimin; Bawaslu Kabupaten Toraja Utara, Perwakilan Kemenag Toraja Utara, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Toraja Utara, Perwakilan Dandim 1414 Tana Toraja, Wakapolres Toraja Utara, Perwakilan Kesbangpol, Sekretaris Kominfo Kabupaten Toraja Utara, Perwakilan Dinas Sosial, Ketua APDESI Kabupaten Toraja Utara, Sekcam Tondon, Sekcam Tikala, Perwakilan Rumah Sakit Elim Rantepao, dan Parta Politik.
Rapat Koordinasi dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Toraja Utara, Bonnie Freedom. Dalam sambutannya beliau menyampaikan “bahwa tujuan dari forum ini untuk mewujudkan Data Pemilih yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan dan berharap pada Rapat Koordinasi terkahir ini , kami dapat menerima masukan yang akan diproses di Pleno terkahir supaya kegiatan ini dapat bermanfaat bagi kita semua dan berimplikasi baik pada proses Pemutakhiran Data Pemilih di Toraja Utara”. Kemudian dilanjutkan arahan dari Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Selatan “bahwa Data Pemilih bersumber dari Data Kependudukan. Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) akan dijadikan sumber data Komisi Pemilihan Umum dan akan disinkronisasi dengan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4)”. Mudah-mudahan Rakor ini produktif dan berlangsung efektif dan efisien”, pungkas Uslimin.
Selanjutnya Sosialisasi Aplikasi Identitas Kependudukan Digital oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Toraja Utara, Bapak Yoel Tandiembong. Dalam pemaparannya beliau menjelaskan secara teknis penggunaan Aplikasi Identitas Kependudukan Digital dan manfaatnya bagi masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut KPU Kabupaten Toraja Utara menerima data dari Polres Toraja Utara sebanyak 6 orang kategori Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (warga sipil menjadi anggota POLRI).
Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Toraja Utara, Simeon Sarira menyampaikan bahwa “Data Pemilih tiga bulan terakhir yang berhasil dimutakhirkan KPU Kabupaten Toraja Utara yaitu pada periode Juni 2022 sebanyak 167.934 Pemilih, periode Juli 2022 sebanyak 167.937 Pemilih dan periode Agustus 2022 mencapai 167.941 pemilih dengan rincian penambahan Pemilih Baru sebesar 2.127 Pemilih dan Pemilih TMS pindh keluar 21 Pemilih, meninggal 56 Pemilih, serta ganda 2.046 Pemilih. Beliau juga berharap para Stakeholder dapat memberikan masukan atau saran untuk mendukung Pemutakhiran Data Berkelanjutan”.
(Tim Humas KPU Torut)