Pengumuman/SE

KPU TORUT AKAN SELEKSI CALON ANGGOTA PPK UNTUK PEMILU TAHUN 2024

Rantepao, kab-torajautara.kpu.go.id- dalam rangka pembentukan Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), KPU Kabupaten Toraja Utara mengundang masyarakat untuk mendaftarkan diri menjadi anggota PPK.

Surat Pendaftaran dan kelengkapan dokumen disampaikan kepada KPU Kabupaten Toraja Utara sejak tanggal 20-29 November 2022 melalui siakba.kpu.go.id dan dokumen fisik yang disampaikan pada saat sebelum pelaksanaan tes tertulis atau melalui Petugas Pendaftaran di Kantor Sekretariat KPU Kabupaten Toraja Utara, Jalan Taman Makam Pahlawan No. 65, Kelurahan Rante Pasele, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara.

Untuk jadwal, persyaratan dan kelengkapan berkas dapat di unduh disini

(TIM HUMAS KPU TORUT)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 964 kali