Berita Terkini

183.458 PEMILIH DITETAPKAN KPU TORUT DALAM PDPB TRIWULAN II TAHUN 2025

Rantepao, kab-torajautara.kpu.go.id- Rabu (02/07/2025), Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Toraja Utara menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025 di Aula Kantor KPU Kabupaten Toraja Utara yang dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Toraja Utara, Jan Hery Pakan. Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dilaksanakan berdasarkan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

Rapat Pleno dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Toraja Utara, Kasat Intel Polres Toraja Utara, Pasi Intel Kodim 1414 Tana Toraja, Kemenag Toraja Utara, Kepala dinas Kependudukan dan Catan Sipil, Plt. Kepala Badan Kesbangpol, DPML, Perkintan Lingkungan Hidup Kabupaten Toraja Utara dan Media Pers.

Hasil pleno menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025 yang dituangkan dalam Berita Acara Nomor 54/PK.01-BA/7326/2025 sebanyak 183.458 Pemilih terdiri dari 92.788 Pemilih laki-laki dan 90.670 Pemilih perempuan.

Dalam Rapat Pleno disepakati bersama KPU Kabupaten Toraja Utara dan Bawaslu Kabupaten Toraja Utara akan melaksanakan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Toraja Utara sekaligus Sosialisasi terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

 SALINAN SK REKAPITULASI PDPB TRIWULAN II UNDUH DISINI

(TIM HUMAS)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 179 kali